Transparansi dan Keadilan di Platform Kinesis

Dalam keuangan Islam, keadilan bukan pilihan - itu kewajiban.

Pembaruan Terbaru - 21 Juli 2025

Pada tanggal ini, saya menerima komunikasi resmi dari Kinesis yang membatalkan transaksi senilai $250.000 yang sebelumnya telah diselesaikan, berdasarkan penerapan Klausul 6.8 - dua bulan setelah transaksi tersebut diselesaikan.

🚨 Penting: Pembaruan Tersedia untuk Pasal 6.8

UK Flag Situs ini akan segera tersedia dalam Bahasa Indonesia untuk komunitas Muslim dan pembaca internasional. Turkish Flag

Pasal 6.8 - Syariah yang Terlupakan

Pasal 6.8 dalam Syarat & Ketentuan Kinesis memungkinkan platform untuk membatalkan secara sepihak transaksi yang dianggap "salah". Tetapi apa yang terjadi jika pembatalan tersebut terjadi berbulan-bulan kemudian, tanpa penjelasan - dan hanya setelah pengguna menghasilkan keuntungan signifikan?

Apa yang dikatakan Pasal 6.8

“Kinesis berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk membatalkan transaksi apa pun yang dianggap terjadi karena kesalahan harga, kondisi perdagangan yang salah atau tidak disengaja, dan menarik kembali dana, aset, atau keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut, dengan tujuan mengembalikan Para Pihak ke posisi keuangan yang seharusnya mereka miliki jika kesalahan tersebut tidak terjadi, termasuk mengambil tindakan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika perlu untuk melindungi integritas keuangan Kinesis.”

Mengapa klausul ini bertentangan dengan prinsip keuangan Islam

Keuangan Islam didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari gharar (ketidakpastian atau risiko berlebihan), riba (bunga riba), dan zulm (ketidakadilan).

Penerapan pasal ini secara retroaktif, tanpa komunikasi yang tepat waktu, menciptakan risiko struktural yang serius bagi setiap pengguna:

Garis Waktu Kejadian

Selama dua bulan tersebut, transaksi tetap terlihat, diselesaikan, dan tidak disengketakan. Pembatalan baru terjadi setelah keuntungan besar direalisasikan dan setelah keheningan berkepanjangan.

Risiko Struktural

Klausul ini, jika diterapkan secara retroaktif dan tanpa komunikasi yang tepat waktu, menimbulkan risiko serius bagi semua pengguna.

Implikasi yang lebih luas

Bukan hanya pedagang yang terkena dampak: klausul ini merusak keamanan investor jangka panjang, kredibilitas Kinesis sebagai sistem berbasis aset nyata, dan persepsi keadilan pasar.

Mengapa Pasal 6.8 menjadi masalah bagi semua orang

Tidak sesuai Syariah dan merusak kepercayaan

Dalam sistem keuangan Islam yang otentik, kontrak harus jelas, adil, dan transparan, tanpa ketidakpastian dan penyalahgunaan kekuasaan.

Klausul seperti ini menempatkan keamanan dana setiap pengguna dalam risiko, menciptakan sistem di mana transparansi tidak ada dan risiko tersembunyi nyata adanya.

Kesimpulan

Kepercayaan bukan hanya soal keamanan teknis: melainkan transparansi, konsistensi, dan komunikasi tepat waktu.

Ketika keuntungan membawa keheningan dan keheningan membawa hukuman retroaktif, pengguna terjebak dalam sistem yang secara struktural tidak pasti dan tidak adil.

INI BUKAN UANG YANG SESUAI SYARIAH

Hubungi saya

Jika Anda memiliki pengalaman serupa, atau jika Anda seorang jurnalis, regulator, mitra yang peduli atau bahkan pesaing, jangan ragu untuk menghubungi:

Email:

Kembali ke atas